Palangka Raya (Dayak News) – Kelompok Jasa Pengelola Perahu dan Rakit Memancing, yang berada di sekitar Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, telah mendapat jaminan asuransi kecelakaan saat sedang beroperasi.
Asuransi itu bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja Putera yang surat perjanjiannya ditandatangani 23 Agustus lalu oleh wakil dari Pengelola Jasa Perahu dan Rakit Memancing, Nurul Mubarak dan wakil dari Jasa Raharja Putera.
Adapun besaran klaim jika terjadi kecelakaan yang berakibat fatal seperti kematian maupun cacad permanen adalah Rp10 juta (sepuluh juta rupiah). Sedangkan untuk biaya berobat ditanggung sebesar Rp2 juta (dua juta rupiah).
Dalam keterangan di laman FB nya Nurul Mubarak menyatakan ungkapan syukur atas telah dijaminnya usaha dan penumpang ketika sedang beraktifitas di kawasan Taman Nasional (TN) Sabangau yang eksotik itu. (CPS)