KEPERGOK CURI UANG DI HOTEL, PRIA 22 TAHUN DIGELANDANG KE MAPOLRESTA

oleh -
oleh
KEPERGOK CURI UANG DI HOTEL, PRIA 22 TAHUN DIGELANDANG KE MAPOLRESTA 1
Remaja berinisial AR (22) diperiksa Polisi

Palangka Raya (Dayak News) – Seorang pria remaja berinisial AR (22) warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (24/07) Malam diamankan Pihak Kepolisian dari Ruang Security Hotel Luwansa Jalan G.obos Palangka Raya.

Pelaku AR diamankan Kepolisian dari Polresta Palangka Raya lantaran sebelumnya diamankan Pihak keamanan hotel karena telah kepergok melakukan tindak Pencurian uang sejumlah 462 Ribu Rupiah.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo yang dihubungi awak Media menjelaskan Pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya setelah mendapatkan Laporan dari pihak Keamanan Hotel Luwansa langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat kami datang terduga pelaku telah diamankan diruang security hotel dengan barang bukti yang diamankan berupa satu tas yang berisikan uang hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku.” Terang Gatoot

Pelaku langsung digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana yang dilakukannya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (AJn)

BACA JUGA :  TRIO PEMBOBOL RUMAH KOSONG DIGARUK POLISI KE MARKASNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.