KERJA CEPAT, 18 KELURAHAN DIKOTA PALANGKA RAYA MASUK ZONA HIJAU

oleh -
oleh
KERJA CEPAT, 18 KELURAHAN DIKOTA PALANGKA RAYA MASUK ZONA HIJAU 1
Emi Abriyani

Palangka Raya (Dayak News) – Kerja Keras Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga Tim PPKM berskala Mikro tingkat kecamatan dan kelurahan dikota Palangka Raya kini membuahkan hasil.

Dari 30 Kelurahan yang berada di 5 Kecamatan dikota Palangka Raya, 18 kelurahan sudah bertransisi sebagai kelurahan dengan Zona Hijau dan sisa kelurahan lainnya masih berada dizona kuning.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Satgas, Emi Abriyani mengungkapkan bahwa ini adalah kemajuan yang pesat bagi Kota Palangka Raya, karena saat ini zona merah dan orange sudah tidak ada lagi.

“Ini bukti kesungguhan hati semua element yang tergabung untuk melihat kota Palangka Raya pulih kembali dan tidak ada lagi Wabah Covid-19 sehingga perekonomian Masyarakat bisa segera bangkit seperti sedia kala.” Tutur Emi, Minggu (13/06) siang.

Adapun 18 Kelurahan yang sudah transisi menjadi zona hijau adalah Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Tumbang Rungan, Tanjung Pinang, Danau Tundai, bereng bengkel, kameloh baru, Kelurahan Habaring Hurung, Kelurahan Tangkiling, Kanarakan, Marang, Tumbang Tahai, Petuk Bukit, Panjehang, Pager, Gaung Baru, Petuk Barunai, Bukit Sua, dan Mangku Baru.

Sementara itu, ada 12 kelurahan yang masih berada dizona kuning diantaranya Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, Menteng, Petuk Katimpun, Langkai, Panarung, Pahandut, Kereng Bangkirai, Sabaru, Kalampangan, Sei Gohong dan Banturung.

Meskipun Sudah ada 18 Zona yang dinyatakan sebagai Wilayah Zona Hijau Covid-19, Satgas Percepetan Penanganan Covid-19 melalui Tim PPKM Skala Mikro Baik Kecamatan dan Kelurahan bisa terus memantau situasi pergerakan masyarakat dan mewajibkan masyarakatnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan dikehidupan sehari-hari.

“Kita tidak mau kecolongan lagi, Jangan karena merasa wilayahnya sudah zona hijau dengan gampangnya meninggalkan atau tidak menerapkan Protokol Kesehatan, meskipun sudah berada dizona hijau tetap prokes dinomor satukan agar betul-betul kedepannya Pemutusan mata rantai covid-19 bisa maksimal dilakukan. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.