Palangka Raya (Dayak News) – DPRD sudah membahas perda pendidikan Pancasila, sehingga ke depan sekolah di Kota Palangka Raya wajib hukumnya menanamkan nilai luhur, perda tersebut akan segera diimplikasikan kepada anak-anak usia dini hingga tingkat SMP
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menilai anak-anak sejak dini harus mendapatkan pendidikan Pancasila yang berisi norma-norma kehidupan guna membangun karakter bangsa terutama karakter generasi penerus.
“Jika kurikulum selalu berubah dan pendidikan ditinggalkan maka karakter bangsa lambat laun terkikis dan akan melunturkan persatuan di dalam mengamalkan kehidupan pelan-pelan akan terkikis,” tutur Sigit pada Kamis (15/07/2023).
Sebagai Penerapan Pendidikan Pencasila Sigit menilai perbedaan pendapat harusnya diselesaikan secara musyawarah bukan melalui voting,hal tersebut harus diterapkan secara perlahan kepada generasi muda.
“Contohnya bila perbedaan berpendapat dilakukan voting itu tidka mencerminkan Pancasila yang berdasarkan kepada musyawarah, kita pelan-pelan sebagai bangsa harus memiliki konsep bagaimana nilai luhur harus diimplementasikan kepada generasi muda,” tandas Sigit. (Jef)