Palangka Raya (Dayak News) – Ketua Umum LSR LPMT Kalteng, Agatisansyah meminta aparat untuk segera menangkap aktor intelektual atau oknum-oknum yang diduga menyuruh orang-orang melakukan tindakan tragedi berdarah pada 11 September 2023 di lahan sengketa Desa Pelantaran, Kabupaten Kotim.
Agustiansyah menyayangkan ulah para oknum yang diduga sengaja mengganggu ketentraman warga Desa Pelantaran dengan melakukan tindakan yang diduga sebagai pelanggaran hukum dan tidak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya tidak membela siapapun pihak-pihak yang bersengketa, namun saya punya kepentingan untuk turut tetap menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat Kalteng dari oknum oknum yang mengganggu Kamtibmas apalagi sampai ada yang tewas ” tegasnya Selasa (19/09/2023.
Ia juga mengatakan siapapun pelaku apabila terbukti bersalah dan diduga mengadu domba masyarakat untuk mengeruk keuntungan untuk segera diproses dan ditangkap, karena siapapun yang melanggar aturan hukum harus bertanggungjawab.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama kedudukannya dimata hukum, jangan karena diduga ingin mendapatkan keuntungan lalu aturan hukum dikesampingkan hingga terjadi tindak pidana ” terangnya.
Mantan wartawan ini juga percaya Aparat serius menangani kasus ini “Sesuai dengan permintaan Ketua DAD Kalteng Bapak Agustiar Sabran untuk memeriksa kedua belah pihak yang bersengketa dan agar semua pihak tetap menahan diri,” jelasnya.
“Sedikit membingungkan juga membaca pemberitaan di media online tentang kronologis kejadian karena kedua belah pihak saling klaim kejadian sebenarnya tapi kalau menurut saya pribadi menyimpulkan kenapa ada pihak yang diduga menyuruh orang orang dari luar Desa Pelantaran yang jaga,” tutur pria yang kerap dipanggil Gatis ini.
” Maaf, seharusnya kan bisa saja meminta warga Desa pelantaran yang menjaga dengan didampingi Aparat setempat, bukan dengan sengaja menyuruh puluhan orang dari luar untuk menjaga. Jadi mungkin masyarakat setempat resah dengan kedatangan orang orang yang tidak mereka kenal, apalagi ada dugaan mereka melakukan aktivitas yang tidak menghormati proses hukum. Atau hasil yang sudah ada dari pengadilan terkait sengketa lahan tersebut” ucap Gatis.
Ia juga mengapresiasi kinerja Polda Kalteng yang sudah menetapkan tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Saudi. Sementara itu, pemeriksaan terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng terkait tragedi berdarah yang menewaskan Saudi.
Terbaru , penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk salah satu korban selamat, Pani (41). Pemeriksaan didampingi langsung Kuasa Hukum Ornela Monty, Selasa (19/9). Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Pani bersama masyarakat menjalani pemeriksaan bergantian di ruang penyidik Ditreskrimum.
Ornela mengapresiasi langkah cepat Polda Kalteng dalam menindaklanjuti kejadian tersebut. Akhirnya penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Sudah naik sidik, makanya kami diminta untuk datang guna diminta keterangan lebih lanjut. Kita berharap seluruh pelaku penyerangan dapat tertangkap karena diduga pelaku lebih dari itu,” tutupnya. (Jef)