Palangka Raya (Dayak News) – Setelah pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada 28 Agustus 2024, perhatian publik kini tertuju pada pimpinan definitif DPRD untuk periode 2024-2029. Acara pelantikan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menjadi momen penting bagi para wakil rakyat yang terpilih untuk memulai pengabdian mereka selama lima tahun ke depan.
Pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Pada kesempatan tersebut, diumumkan pula bahwa Arton S. Dohong, yang juga mantan Bupati Gunung Mas (2014-2019), ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kalteng.
Betto S.IP, Ketua PD KMHDI Kalteng masa bakti 2022-2024, menyampaikan dukungan penuh terhadap Arton S. Dohong untuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah definitif. Menurut Betto, Arton S. Dohong adalah figur yang sangat berpengalaman di bidang pemerintahan dan politik, serta memiliki rekam jejak yang baik selama masa kepemimpinannya sebagai bupati.
“Tentu ini menjadi kebanggaan bagi kami, sebagai pemuda, mahasiswa, dan umat Hindu Kaharingan di Kalimantan Tengah. Kami berharap beliau akan terpilih sebagai Ketua DPRD definitif untuk masa bakti 2024-2029,” ujar Betto.
Lebih lanjut, Betto menegaskan bahwa Arton S. Dohong adalah tokoh Hindu Kaharingan yang pantas memimpin DPRD Kalteng. Selain sebagai putra daerah, Arton S. Dohong juga dikenal luas di kalangan politik dan pemerintahan, serta saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah.
“Beliau bukan sosok yang asing di dunia politik dan pemerintahan, dengan pengalaman yang luas, kami yakin beliau mampu memimpin DPRD Kalteng dengan baik,” tambah Betto.
Harapan besar dari masyarakat dan tokoh pemuda Kalimantan Tengah agar Arton S. Dohong dapat melanjutkan perannya sebagai Ketua DPRD definitif, demi kemajuan dan kesejahteraan daerah. (Ist)