Palangka Raya (Dayak News) – Koordinator aksi damai, Bambang Sakti menyampaikan bahwa tujuan dari aksi tersebut adalah untuk mempertanyakan sertifikasi program TORA di Kota Palangka Raya terkhususnya di wilayah kelurahan Bukit Tunggal.
“Kawasan TORA di mana saja sehingga masyarakat yang berada di wilayah tetsebut bisa mengajukan untuk sertifikasi,” tutur Bambang.
Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono menjelaskan penyediaan sumber tanah untuk reforma agraria bersumber dari pelepasan kawasan hutan, terkait wilayah mana yang dilepaskan berada di bawah kewenangan LHK dan ketika itu sudah dilepaskan maka menjadi tugas BPN untuk sertifikasi.
“Untuk anggaran sertifikasi redistribusi dan kedua adalah pelayanan, redisitribusi di Kota Palangka Raya tahun ini belum tersedia, apabila masyarakat medesak untuk sertifikasi bidang tanah karena memang sudah dilepaskan itu melalui mekanisme layanan dan kami siap untuk melayani,” terang Yono.
Adapun organisasi masyarakat yang terlibat yaitu Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalimantan Tengah, Mandau Apang Baludang Bulau (DPP MABB) Kalimantan Tengah, DPD TBBR Kota Palangka Raya dan BMT Kalimantan Tengah. (Jef)