Palangka Raya (Dayak News) – Aksi pencurian terekam kamera CCTV kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini menimpa sebuah toko penjual kayu yang berlokasi di Jalan Antang Induk, tepatnya di simpang empat Jalan Rajawali, kelurahan Palangka, Pada Kamis (01/05/2025) dini hari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, bahwa terdapat empat orang pelaku bercelana merah yang terlibat dan terekam kamera Pengawas menjalankan aksi pencurian tersebut.
Dua dari empat pelaku terlihat masuk ke dalam toko. Salah satu dari mereka mengalami luka akibat tersangkut pagar yang terdapat paku, sementara pelaku lainnya justru meninggalkan kotoran atau feses di samping toko.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai dari sejumlah laci dan dompet yang tersimpan di dalam toko. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang ternyata masih berusia belia.
“Benar, ada anak-anak yang kini tengah berhadapan dengan hukum. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan dengan pendampingan di Unit PPA Satreskrim,” ungkap AKP Rian Permana kepada awak media, Jumat (02/05/2025) siang.
Rian menambahkan bahwa proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak kareuna usia mereka yang baru menginjak antara 13 tahun dan 14 tahun.
“Kami masih terus mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tandasnya singkat.
Sementara itu, Aksi Pencurian dengan cara membobol toko tersebut kini tengah ramai di perbincangkan di jagat media sosial. Netizen pun berharap agar Kepolisian bisa bertindak cepat untuk menghukum para pelaku tersebut. (AJn)