Palangka Raya (Dayak News) – Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah telah diumumkan kepada publik mulai hari ini, tanggal 19 Agustus 2023. Pengumuman ini diberikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, yang menyatakan bahwa DCS telah diumumkan secara terbuka.
“Saat ini, DCS telah diumumkan untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023,” ujar Satriadi kepada media pada hari Jumat kemaren.
Menurut Sastriadi, para calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu telah melewati verifikasi administratif dan kemudian ditetapkan sebagai daftar calon sementara atau DCS.
Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang tercantum dalam DCS.
Di sisi lain, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tokoh pemuda Provinsi Kalimantan Tengah, menyambut baik langkah yang diambil oleh KPU dengan mengumumkan DCS kepada publik luas.
Dia menjelaskan bahwa PKS Kalimantan Tengah merasa bahwa DCS menarik perhatian berbagai pihak karena terdiri dari beragam kalangan, termasuk pengusaha, mantan pejabat birokrat, ketua DPRD, mantan KPU, dokter, pelaku usaha mikro, milenial, dan lainnya.
“PKS mengalami transformasi, dengan komposisi DCS yang memiliki latar belakang yang beragam dan saling memperkuat satu sama lain. Dengan izin Allah, kami optimis untuk memperoleh setidaknya 6 kursi di DPRD Kalimantan Tengah,” ujar Heru, yang sebelumnya merupakan aktivis HMI. (Ist)