Palangka Raya (Dayak News) – Forum Organisasi Masyarakat Dayak atau FODA Kalimantan Tengah mengadakan Diskusi Publik bertajuk Rekrutmen Mahasiswa Fakultas Kedokteran Berbasis SDM Lokal, di Aula Best Western Hotel, Jl. RTA Milono, Senin (7/8) siang.
Tampil sebagai para narasumber pada kegiatan ini adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, Hera Pratiwi dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalteng, Dr. Aswin Usup dari Universitas Palangka Raya (UPR), dan Biroum Bernardianto dari Ombudsman RI perwakilan Kalteng. Moderator diskusi diantarkan oleh Thoeseng Assang dari Indonesia Hebat Bersatu Kalteng.
Persoalan merebaknya protes dari sebagian elemen masyarakat daerah beberapa waktu lalu, tentang dirasa tidak adilnya prosedur penerimaan calon mahasiswa-mahasiswi fakultas kedokteran di UPR, menjadi pokok pembahasan.
Teras Narang mendukung UPR untuk mengusahakan kuota 30 persen dari jumlah mahasiswa dialokasikan mengikuti perkuliahan di fakultas kedokteran itu. Sebab pertimbangan bahwa calon-calon dokter yang berasal dari putera-puteri daerah ini akan mengabdi di daerah ini juga. Ia akan menyuarakan hal itu untuk disampaikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar bagi UPR dapat dimuluskan usulan 30 persen kuota bagi SDM lokal.
Meskipun begitu, jangan dilupakan bahwa basis SDM lokal itu, dikatakan oleh Hera Pratiwi dari Disdiknas adalah dimulai sejak dari bangku sekolah menengah atas (SMA dan sederajat). Diupayakan bahwa sekolah-sekolah menengah untuk mulai memberikan asesmen dan bimbingan belajar yang memperkuat basis siswa-siswi untuk bisa meraih bangku perkuliahan fakultas kedokteran itu. Hal ini yang dirasa masih kurang.
Sedangkan Dr. Aswin Usup pada gilirannya menyebut bahwa UPR dalam tata aturan main penerimaan mahasiswa dibatasi oleh aturan regionalisasi. Kuota lokal atau dari jalur-jalur khusus dan afirmasi sejauh ini masih diberi sebesar 20 persen dari kuota penerimaan. Tentunya rektor UPR tidak bisa melewati ketentuan yang sudah disepakati.
Biroum Bernardianto dari Ombudsman RI sejauh ini tidak melihat adanya kejanggalan dari proses penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran. Sebab jika ada laporan masyarakat terhadap prosedur penerimaan yang tidak terbuka dan mempersulit dapat saja menyampaikannya pada Ombudsman supaya memperoleh keadilan secara pelayanan publik, khususnya untuk menuntut hak di bidang pendidikan.
Yetro Simon Sayangkan Rektor Tak Hadir
Sementara itu salah seorang penggagas protes warga lokal Dayak atas kuota SDM berbasis lokal diterima di fakultas kedokteran, Yetro Simon, menyayangkan Rektor UPR, Prof. Salampak tidak hadir dalam diskusi itu. Ia menganggap rektor tidak menghargai diskusi publik sebagai media tukar pikiran dan menerima masukan dari semua elemen masyarakat.
Jadi menurut Yetro ketidakhadiran rektor ini justru menjadi indikasi bahwa dia tidak akomodatif terhadap aspirasi warga lokal Dayak dan Kalteng. (CPS)