KURANG DARI 24 JAM, TAHANAN KABUR DIBEKUK POLISI

oleh -
oleh
KURANG DARI 24 JAM, TAHANAN KABUR DIBEKUK POLISI 1

Palangka Raya, 1/2/20 (Dayak News). Tahanan Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, berkat kesigapan aparat kepolisian setempat, dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil dibekuk kembali.

“Bak pepatah, sepandai-pandainya tupai berlompat akhirnya jatuh juga.” Mungkin kata ini yang pantas disandang Abdul Mulud (32) tahanan yang kabur dari kamar sel tahanan Polsek Sebangau.

Dia diciduk macan Polresta, Polsek Sebangau dan di back up anggota Buser dari Polsek Kapuas Timur saat perjalanannya mengembara menuju Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolsek Sebangau, IPTU I Wayan Sukarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sebangau IPDA Firman yang ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (1/2) dinihari mengungkapkan dan membenarkan tim gabungan telah menangkap dan mengamankan pelaku yang kabur dari dalam kamar sel tahanannya.

“Pelaku kita tangkap di wilayah Kabupaten Kapuas saat pelaku diduga ingin pergi ke Banjarmasin untuk bersembunyi,”tutur Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan didaerah tersebut, pelaku kembali melakukan perbuatan yang tak pantas dengan melawan dan ingin menyerang anggota kepolisian yang menyergapnya, namun karena kesigapan anggota yang bertugas setelah diberikan tembakan peringatan, anggota kepolisian langsung mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Kini pelaku telah diamankan kembali oleh anggota Gabungan dan dibawa Ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan terkait modus kabur dari sel tahanan. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  BERTAHAN DALAM USAHA UNTUK TOPANG EKONOMI KELUARGA DITENGAH PANDEMI COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.