Palangka Raya (Dayak News) – Lagi, Tim gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Kota Palangka Raya, Satpol Pamong Praja, Tim Kelurahan Panarung, tim Kelurahan Pahandut, Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Perwakilan SBM Pertamina I, kembali melakukan inspeksi mendadak harga gas LPG 3 kilogram diwilayah Kecamatan Pahandut, Selasa (09/05/2023) Pagi.
Dikonfirmasi awak media, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan bahwa kali ini pihaknya dan tim gabungan melakukan sidak gas subsidi di beberapa titik di Kecamatan Pahandut, yakni Jalan Cempaka, Jalan Jati dan Jalan Kalimantan.
Berdasarkan hasil sidak dilapangan, ada satu pangkalan Gas LPG yang patut jadi percontohan bagi pangkalan lainnya, yakni pangkalan gas ibu Desi yang berada di Jalan Karet tepatnya di simpang 4 Jalan Jati.
“Kenapa kami berikan label percontohan bagi pangkalan LPG lainnya, karena di pangkalan gas tersebut, masyarakat harus melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga jika hendak membeli gas LPG 3 kilogram yang merupakan gas Subsidi dari pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat menengah kebawah.” Jelas Samsul Rizal.

Lanjutnya, pihaknya sendiri sangat bangga akan aturan yang diberlakukan di pangkalan ini, dan Ini merupakan salah satu contoh pangkalan yang harus ditiru oleh pangkalan lain, selain menjual sesuai HET, tentunya pembeliannya tidak sembarang akan tetapi harus menggunakan foto kopi KTP dan KK.
Lebih lanjut Samsul Rizal mengatakan, jika sidak gas LPG ini dilaksanakan, agar tidak ada pangkalan nakal yang menjual gas 3 kilogram di atas HET yang telah ditetapkan.
“Ini merupakan upaya bapak Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, untuk menekan harga di pasaran agar tidak terlalu jauh dari HET, dan memang harapan kita harga jual sesuai het tidak boleh lebih,” tegasnya. (AJn)