LAKALANTAS DI PALANGKA RAYA MENINGKAT, INI JALAN-JALAN RAWAN

oleh -
LAKALANTAS DI PALANGKA RAYA MENINGKAT, INI JALAN-JALAN RAWAN 1
(FOTO: DOK/DIN)

Palangka Raya (Dayak News) – Kasus pelanggaran aturan berlalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2022 tadi mengalami peningkatan signifikan. Jajaran Polresta Palangka Raya telah memetakan kawasan-kawasan jalan rawan Lakalantas beserta titik-titik kemacetan di Kota Cantik.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH pada press release akhir tahun, Sabtu (31/12/2022) tadi memaparkan, jumlah total tindak pidana yang ditangani jajaran Polresta Palangka Raya sepanjang tahun 2022 terdata sebanyak 534 perkara. Jika dibandingkan jumlah perkara tahun 2021, angka tersebut mengalami penurunan 13,99 persen.

“Berdasarkan data, untuk jumlah kasus kriminalitas tahun 2021 total perkara yakni 609 perkara. Pada tahun 2022 ada 534 perkara, turun menjadi 75 perkara atau 13,99 persen,” jelas Kapolres.

Adapun kasus kriminal yang menonjol di tahun 2022 tadi di antaranya peristiwa pembunuhan anggota Polri di kawasan Puntun, pembunuhan suami istri di Jalan Cempaka, dan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 1 Kg beberapa waktu lalu.

Meski secara umum jumlah perkara tersebut mengalami penurunan dibanding 2021, namun untuk kasus pelanggaran aturan berlalu lintas dan kecelakaaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Untuk pelanggaran misalnya, dari segi tilang tahun 2021 lalu sekitar 924, pada tahun 2022 ini meningkat menjadi 1.499. Lakalantas sebelumnya 161 terakhir terhitung ada 239,” ungkapnya.

Daari hasil pemetaan Polresta Palangka Raya, daerah yang rawan terjadi Lakalantas yaitu Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, RTA Milono, Diponegoro, Jalan Wisata Pahandut Seberang, dan G Obos.

Sedangkan kawasan rawan kemacetan antara lain, Jalan Ahmad Yani (depan Pasar Besar), Yos Sudarso (depan Hypermart), G Obos (putaran arah dekat Jalan Sisingamangaraja), dan S Parman (bawah Jembatan Kahayan). (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.