LANGGAR PERATURAN, 4 KAFE DIPALANGKA RAYA DITINDAK TEGAS TIM SATGAS COVID-19 KOTA PALANGKA RAYA

oleh -
LANGGAR PERATURAN, 4 KAFE DIPALANGKA RAYA DITINDAK TEGAS TIM SATGAS COVID-19 KOTA PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satuan Penindak penegak Prokes kembali lakukan razia terhadap kafe-kafe yang ada dikota Palangka Raya, Rabu (23/06) malam.

Razia ini dilaksanakan setelah Satgas menerima banyak sekali laporan masyarakat terkait masih banyaknya masyarakat terkhususnya kaum milenial yang lalai dalam menerapkan Protokol Kesehatan terkhususnya diwilayah Publik.

Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Palangka Raya, Emi Abriyani yang dikonfirmasi Jumat (25/06) Sore membenarkan bahwa Satgas telah melaksanakan Razia dan Operasi dibeberapa wilayah kafe yang dianggap telah menyalahi aturan jam buka tutup selama pandemi covid-19 sesuai perwali nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan juga melaksanakan penegakan prokes terhadap pengunjung yang mengganggap sepele dan mengabaikan Prokes dan 3 M.

LANGGAR PERATURAN, 4 KAFE DIPALANGKA RAYA DITINDAK TEGAS TIM SATGAS COVID-19 KOTA PALANGKA RAYA 2

“Ada beberapa kafe yang kita datangi seperti dipusat kuliner taman Sangumang, Jalan Raya Galaxy, Jalan G.obos, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MH Thamrin, Jalan William As dan Jalan RTA Milono, dan ada 4 Kafe yang kita beri sanksi tegas karena sudah melanggar aturan,” tegas Emi Abriyani.

Menurut Emi, Sanksi tegas terhadap kafe-kafe ini sudah sesuai arahan dari isi Perwali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pelaku usahanya pun sudah diberitahu sebelumnya dan sudah disosialisasikan namun tetap mereka melanggar bahkan ada pengunjung yang tidak menerapkan prokes serta 3 M pun tidak dilakukan tindakan atau dibiarkan.

“Kita akan terus lakukan Patroli secara Masif dan langsung melakukan razia dan penegakan prokes jika ditemukan adanya Pelanggaran baik Kasat Mata atau tidak, karena tujuan kita satu agar semua masyarakat bisa taat ditengah pandemi saat ini,” pungkas Emi.

BACA JUGA :  KAPOLRESTA MEMINTA JAGA KONDISI KOTA KONDUSIF

Dalam kesempatan ini, Emi Abriyani mengharapkan Peran Aktif dan kerjasama dari Masyarakat agar bisa secepatnya Pemerintah bisa menangani Covid-19, mengingat adanya varian baru Covid-19 yang menyebar diluar Kalimantan, dan untuk itu masyarakat harus bisa antisipasi. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.