Palangka Raya (Dayak News) – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas yang merupakan Perpanjangan tangan Polri di suatu Desa atau wilayah Kelurahan dituntut untuk bisa membina, membimbing dan menuntun masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu Bhabinkamtibmas sebagai tempat masyarakat berbagi keluh kesah terkait permasalahan yang sedang dihadapi.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit saat mengetahui adanya permasalahan antar warga hingga sempat terjadinya adu jotos antara 6 orang warga di wilayah Rakumpit belum lama ini.
Sebagai upaya pencegahan permasalahan semakin meluas dan terus berlanjut, akhirnya keenam orang warga masyarakat tersebut dimediasi dan di panggil ke Kantor Polsek Rakumpit mengambil jalan tengah dari permasalahan yang sedang terjadi.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Wartoyo mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa membenarkan akan adanya keributan yang terjadi antar warga masyarakat diwilayahnya hingga berujung saling pukul.
Dijelaskannya, bahwa mediasi tersebut dihadiri oleh pihak pertama yakni YN, MD, dan RS dan pihak kedua TR, WD, dan SP dan didampingi segenap perangkat RT dan RW dan juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Disini kami dari Polri hadir selaku penengah permasalahan antar kedua belah pihak, mendengarkan semua keluh kesah dari masalah yang terjadi dan memberikan jalan serta solusi terbaik bagi kedua belah pihak.” Jelasnya.
Setelah melakukan mediasi dan memperhatikan permasalahan yang terjadi akhirnya pihak Polsek Rakumpit memberikan pengertian dan menyelesaikan masalah antar keenam orang warga ini dengan harapan tidak akan ada lagi keributan sampai terjadinya kontak fisik dikemudian hari.
“Mediasi yang kita lakukan berhasil memberikan dampak positif dan keenam orang warga tersebut bersepakat untuk mengakhiri permasalahan secara damai dengan menandatangani perjanjian damai dan mengingatkan semuanya agar tidak ada lagi perseteruan kedepannya.” Tegas Maryoto. (AJn)