Palangka Raya (Dayak News) – Mengantisipasi masuknya barang – barang terlarang di kamar atau blok warga binaan permasyarakatan, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali melaksanakan razia dan penggeledahan kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dibuat dadakan tanpa adanya pemberitahuan kepeda Warga Binaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan, Sri Astiana beserta Pelaksana tugas Kepala KPLP bersama jajaran Kamtibrupam, Rabu (01/03/2023) siang.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengungkapkan bahwa razia yang telah dilaksanakan dan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai upaya dalam rangka pencegahan, pemberantasan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) didalam lembaga Permasyarakatan.
“Kita laksanaan kegiatan razia ini dari pukul 16.30 WIB dan berakhir Pukul 17.30 WIB dengan Target yang sudah disusun yakni Kamar Hunian WBP di kamar l yang merupakan kamar Mapenaling,” ungkapnya.
Dilanjutkan Sri Astiana, bahwa pada razia rutin kali ini tidak ada pemberian fasilitas khusus atau spesial pada kamar hunian warga bimaannya, semua diperlakukan sama kepada WBP di blok hunian.
Warga binaan juga diminta untuk mengikuti tata tertib Lapas selama menjalani Pidana di Lapas Perempuan kelas IIA Palangka Raya dan selalu mengikuti setiap proses yang ada dan sudah baku di dalam Lembaga Permasyarakatan tersebut.
“Alhamdullilah, dari kegiatan rutin yakni inspeksi mendadak yang dibalut dalam razia kamar hunian ini, Semua WBP mendukung dan mampu bekerja sama untuk memperlancar pelaksanaan penggeledahan.” Pungkasnya.
Sementara itu, dari hasil kegiatan obok-obok blok atau kamar hunia Warga Binaan Permasyarakatan, Tim Gabungan Tidak menemukan barang-barang terlarang, semua berjalan aman tertib dan terkendali dimana hal tersebut mencerminkan kesuksesan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bisa mengimplementasikan Lapas yang Bersih dari Halinar Yakni Handphone, Pungutan Liar dan Narkotika. (AJn)