LAUNCHING TIM REAKSI CEPAT PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

oleh -
oleh
LAUNCHING TIM REAKSI CEPAT PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 1

Palangka Raya, 21/9/2020 (Dayak News). Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri acara launching dan pemberangkatan tim reaksi cepat (TRC) penindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bertempat di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, pada Senin, 21 September 2020.

Acara tersebut digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam rangka penegakan hukum secara yustisi protokol kesehatan Covid-19. Sebelum melepas keberangkatan TRC, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Pada tahapan yang sudah masuk bulan ke enam ini, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, kita harus melakukan penindakan secara yustisi”, kata Kapolda Kalteng saat menyampaikan arahan.

LAUNCHING TIM REAKSI CEPAT PENINDAK PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 2

Seusai apel, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri bersama Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Marang, Kepala Badan Intelijen Daerah Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Andreas Eno Tirtakusuma melepas keberangkatan tim reaksi cepat penindak protokol kesehatan Covid-19.

Dengan adanya TRC yang terdiri dari berbagai personel gabungan TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dalam pelaksanaannya, TRC akan melakukan tindakan tegas namun tetap humanis dalam mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Pr/HMS/Den).

BACA JUGA :  APRESIASI KREASI INDONESIA (AKI) PALANGKA RAYA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.