Palangka Raya (Dayak News) – Diduga dalam Pengaruh Alkohol dan Mabuk, Seorang Pria Bakar Rumah tempat tinggalnya di Jalan Tampung Penyang I Gang 4 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya usai Cekcok dengan Sang Istri, Minggu (29/12/2024) Malam sekitar Pukul 23.40 WIB.
Dari keterangan awal yang di himpun Redaksi Dayaknews.com di Lokasi kejadian, kebakaran tersebut terjadi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB, dimana saat itu tetangga sebelah rumah yang terbakar bernama Yulius terbangun karena melihat kebakaran di samping rumahnya.
“Saya tadi tidur di kamar, lalu mendengar mertua saya teriak kebakaran di rumah sebelah, saat saya keluar melihat api sudah membesar lalu saya panik dan bersama tetangga lainnya berupaya memadamkan api.” Terang Yulius di Lokasi kejadian, Senin (30/12/2024) Dinihari.
Menurutnya, Saat itu dirinya sempat melihat pemilik rumah bersama istrinya didepan rumah mereka yang terbakar sambil mengatakan kepada dirinya dengan kata-kata “Santai saja Jo” dengan kondisi seperti orang mabuk dengan mulut bau minuman beralkohol.
“Tapi saya tidak menggubris dia tadi, lalu saya menyuruh istri dan mertua saya serta anak saya untuk pergi mengungsi ke rumah keluarga yang berada di Jalan Tampung Penyang 2 sambil meminta bantuan kepada warga lain untuk menelpon kepolisian. Saya sama warga lain sempat gotong royong memadamkan api menggunakan peralatan sederhana.” Terangnya lebih lanjut.
Diutarakan Yulius, Bahwa sebelum kejadian kebakaran tersebut, Terduga Pelaku sempat cekcok atau marah dengan keluarganya dan juga istrinya, karena permasalahan ekonomi. Namun Yulius tidak menyangka sampai terduga pelaku secara nekat membakar rumahnya sendiri.
Sementara itu, Tidak berselang lama, Kepolisian dari Polresta Palangka Raya tiba dan segera mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di lokasi kejadian dan segera membawa terduga pelaku bersama istrinya ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Ditengah derasnya guyuran hujan, Tim Pemadam Kebakaran Gabungan yang mendapatkan laporan pun segera berdatangan untuk memadamkan kebakaran rumah yang berkonstruksi kayu dengan ukuran 5 meter x 5 meter.
“Situasinya tadi saat tiba di lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari Piket SPKT Polresta Palangka Raya kita langsung luncurkan unit kelokasi kejadian dan meminta bantuan rekan-rekan Pemadam Kebakaran yang terdekat. Untuk rumah saat kita tiba sudah tidak bersisa lagi, karena bangunan rumah yang terbuat dari kayu.” Terang Yustinus Exaudi, Kabag Ops ERP.
Peristiwa kebakaran tersebut kini tengah ditangani Pihak Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya. Kerugian atas kejadian tersebut di perkirakan mencapai 50 Juta Rupiah. (AJn)