MAHASISWA TOLAK RUU OMNIBUS LAW

oleh -
oleh
MAHASISWA TOLAK RUU OMNIBUS LAW 1

Palangka Raya, 12/3/2020 (Dayak News). Sekitar 150 orang lebih mahasiswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ( Kalteng) datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng.

Mahasihswa dari berbagai kampus bergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Univetsitas Palangka Raya (UPR) itu menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law.

Pantauan wartawan Dayak News dilokasi aksi, seratus lebih mahasiswa itu diawali dengan long march dari titik kumpul
Badan Eksekirif Mahasiswa (BEM) Universitas, Kamis siang menuju gedung DPRD atau sekitar pukul 13.40 Wib.

Sambil membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan terkait penolakan RUU
Omnibus Law mereka meminta agar DPR membatalkan RUU tersebut.

MAHASISWA TOLAK RUU OMNIBUS LAW 2

Secara bergantian mahasiswa melakukan orasi. Mereka juga meminta agar ada perwakila DPRD
keluar untuk menemui para mahasiswa.

Aksi mahasiswa itu diterima oleh Ketua Komisi 1 Predy Ering dan anggota Komisi 1 Hj Iriwaty didampingi dari Komisi 2 Maryani Sabran dan Hendry Yoseph.

Aksi mahasiswa dipimpin oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Epafras Meihaga melalui Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) M.Supian Nandi. Dengan juru bicara (Jubir) Jhonedi. (Bus/BBU).

BACA JUGA :  INI ALASAN PELAKU BEGAL NENEN DIHADAPAN POLISI SETELAH KETAHUAN CURI MOTOR. TERNYATA UNTUK BELI SABU DAN KEPERLUAN HIDUP SEHARI-HARI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.