MANTAN KARYAWAN KOPERASI EMBAT HARTA MANTAN BOSNYA SENDIRI DIGARUK TIM MACAN KALTENG

oleh -
oleh
MANTAN KARYAWAN KOPERASI EMBAT HARTA MANTAN BOSNYA SENDIRI DIGARUK TIM MACAN KALTENG 1
Novri Stefanus (20) yang pernah bekerja sebagai Karyawan sebuah Koperasi di Kota Palangka Raya, ditangkap Tim Macan Kalteng, Rabu (02/06)

Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Pria bernama Novri Stefanus (20) yang pernah bekerja sebagai Karyawan sebuah Koperasi di Kota Palangka Raya, ditangkap Tim Macan Kalteng, Rabu (02/06) siang setelah diketahui melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada Senin (31/05) yang lalu.

Pelaku melakukan aksi pencurian disebuah rumah yang berada dijalan Talawang Komplek Perumahan Tingang Perkasa, yang tidak lain adalah rumah mantan bosnya Berinisial E (30) dimana pelaku pernah bekerja disebuah Koperasi dikota Palangka Raya.

Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas yang dikonfirmasi Awak Media melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Debi, Rabu (02/06) Petang membeberkan kronologi awal dimana Pelaku awalnya masuk kerumah Korban dengan memecahkan kaca jendela kamar korban.

“Saat kejadian rumah sedang dalam keadaan kosong, dan dari kejadian ini pelaku menggasak 3 unit handphone, satu unit laptop, gelang emas 5 Gram dan uang tunai sebesar 5 Juta Rupiah.” tutur Debi.

Pelaku sendiri, ditangkap Tim Macan Kalteng disebuah barak dibilangan jalan Piranha III Kelurahan Bukit Tunggal setelah beberapa hari dilakukan Penyelidikan mendalam terkait aksi Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Pelaku.

Kini, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring ke Mapolsek Sebangau guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (AJn)

BACA JUGA :  WASPADA!! AKSI MALING BERHELM RUSAK JENDELA DAPUR TEREKAM KAMERA PENGAWAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.