MASJID DI PALANGKA RAYA TETAP BISA LAKSANAKAN IBADAH RAMADAN, TAPI…

oleh -
oleh
MASJID DI PALANGKA RAYA TETAP BISA LAKSANAKAN IBADAH RAMADAN, TAPI… 1
Ketua Harian PD DMI Kota Palangka Raya H Rus’ansyah

Palangka Raya (Dayak News) Ramadan 1442 Hijriyah tahun 2021 ini masih akan berlangsung di masa Pandemi Covid-19. Agar peribadatan kaum muslimin di bulan suci ini dapat berjalan lancar dan aman dari virus tersebut, pihak terkait pun mengeluarkan panduan.

Ketua Harian Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Palangka Raya H Rus’ansyah SAg MPd mengatakan, panduan tata cara peribadatan kaum muslimin di Bulan Ramadan telah disepakati dan terus disosialisasikan.

Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat bersama Wali Kota Palangka Raya, PD DMI, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, baru-baru ini

Dijelaskannya, dalam ketentuan itu, berbagai amaliah Bulan Ramadan tetap dapat dilaksanakan kaum muslimin di masjid, langgar, dan mushala secara berjamaah. Amaliah itu di antaranya, buka puasa bersama, salat tarawih, dan lainnya.

“Namun, jumlah jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah tersebut,” ujar Rus’ansyah kepada Dayak News.

Dia melanjutkan, ketentuan berikutnya, jamaah yang hadir di rumah ibadah itu diusahakan merupakan warga sekitar saja.

“Sebelum Ramadan, ketua pengurus masjid minta izin (pelaksanaan ibadah) terlebih dahulu ke ketua RT, RW, Lurah dan Camat setempat. Format izin telah dibuat Kepala BPBD,” sebut Kepala MTs Annur, Palangka Raya itu.

Rus’ansyah melanjutkan, yang terpenting dalam pelaksanaan ibadah-ibadah Ramadan di rumah ibadah kaum muslimin ini adalah penerapan protokol kesehatan oleh tiap jamaah. “Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak antarjamaah, dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki rumah ibadah,” tandasnya. (Sar)

BACA JUGA :  HANTU API GERAYANGI WARGA ANTANG 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.