MASSA AKSI MINTA SECEPATNYA BEBASKAN LAMBUT

oleh -
oleh
MASSA AKSI MINTA SECEPATNYA BEBASKAN LAMBUT 1
Anggota keluarga Lambut bersama organisasi masyarakat Dayak Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) menuntut untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Bapak Lambut.

Palangka Raya (Dayak News) – Anggota keluarga Lambut bersama organisasi masyarakat Dayak Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) menyampaikan hasil audiensi bersama perwakilan Ditreskrimum Polda Kalteng di Mapolda Kalteng, di Palangka Raya pada Kamis (22/6/2023).

Bidu US sebagai juru bicara aksi tersebut mengatakan pihaknya menuntut untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Bapak Lambut terkait pembayaran lahan di Desa Tumbang Sirap, Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

MASSA AKSI MINTA SECEPATNYA BEBASKAN LAMBUT 2

“Dalam audiensi tersebut kita meminta kejelasan terkait proses hukum yang terjadi pada suadara kami Bapak Lambut,” ucap Bidu.

Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Bapak Lambut. Serta pihaknya tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Kalteng.

“Permasalahan hak dari Bapak Lambut yang menuntut sisa pembayaran 128 hektar lahan miliknya, karena hanya 72 hektar saja sudah terbayar,” tutur Bidu Bidu.

Sebelumnya, permasalahan tersebut terjadi pada 17 Februari 2023 lalu tentang pembayaran lahan seluas 200 hektar milik Bapak Lambut. Pembayaran lahan telah berjalan, di mana yang sudah terbayar seluas 72 hektar.

Pak Lambut lalu mendatangi BP yang merupakan pembeli untuk menagih janji pembayaran tersebut, dia meminta untuk melunasi sisanya 128 hektar, kemudian pihak BP dituntut oleh Bapak Lambut karena pembayaran diduga tidak dilanjutkan.

Namun, BP tidak mengetahui terkait pelunasan 128 hektar sisanya, melalui kuasa hukumnya melaporkan Bapak Lambut terkait dugaan keterangan palsu terkait pembayaran lahan, Pembayaran pada 128 hektar yang dituntut oleh pihak keluarga sebesar Rp 60 juta per hektar, jika dikalikan 128 hektar, maka totalnya sebesar Rp 7.680.000.000.

“Nantinya pihak kepolisian akan memghubungi pihak keluarga untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Bapak Lambut dan kami akan datang lagi untuk melakukan aksi apabila tidak ditindaklanjuti tuntutan kami,” pungkas Bidu US. (Jef)

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi Dan Sinergitas , Polsek Kapuas Hilir Sambangi Warganya Bersama Koramil 1011-02 Kapuas Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.