Palangka Raya (Dayak News) – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis sabu seberat 9,2 Kilogram jadi yang terbesar berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengungkapan terbesar terbesar tersebut dilaksanakan tim Pemberantasan BNNP Kalimantan Tengah di kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan bahwa wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur jadi zona hitam peredaran gelap narkotika.
“Selama ini kita hanya tahu bahwa Kotim masuk Zona Hitam, namun atas hasil kerja BNNP Kalteng yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kotim saya berkeyakinan untuk hadirnya BNN di Kabupaten Kotim,” ucapnya.
Dirinya tidak bisa bisa menepis, tanpa adanya kerja sama pemerintah daerah, BNNP, dan Polres Kotim saat ini, tidak bakal sabu seberat 9,2 Kg tidak akan terungkap dan akan beredar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Menimbang akan hal tersebut, Halikinnor pun berharap dapat segera dibentuknya dan dibangunnya kantor Badan Narkotika Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dirinya mengatakan bahwa peredaran narkotika yang masif terjadi karena letak Sampit yang sangat strategis dimana jalur masuk Kota Sampit dapat diakses melalui darat, laut, dan udara.
“Sehingga menjadi daerah yang terbuka dan rawan terjadinya peredaran narkotika baik skala kecil hingga besar,” jelas Bupati Kotim.
Dirinya pun berharap BNK Kotawaringin Timur dapat terealisasi dan dibentuk secepatnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah eqn jika sudah terbentuk, anggaran dapat kita gelontorkan, sehingga peredaran narkotika pada lingkungan Aparatur Sipil Negara dan pelajar bisa dicegah dengan cara tes urine hingga gencarkan edukasi.
Selain itu, dirinya pun meminta kepada seluruh kepala perusahaan melakukan tes urine kepada pekerja perkebunan dan pertambangan yang ada di Kotawaringin Timur.
Bupati Kotim mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Saya minta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat ikut memberikan imbauan terkait bahaya natkotika bagi generasi penerus bangsa. Jika tidak bisa menghapus peredaran narkotika, paling tidak kita bisa mengurangi semaksimal mungkin,” tegasnya. (AJn)