Palangka Raya (Dayak News) – Sebuah video di medsos beredar menunjukkan bahwa ada beredarnya uang mutilasi. Kenapa disebut uang mutilasi? Karena sebenarnya lembaran uang ini dalam keadaan rusak terbagi tetapi disambung dengan lembaran uang lainnya yang satu nominal, sehingga terlihat seperti uang yang sah tetapi memiliki sambungan rapi.
Tim Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Kalteng mengingatkan pada warga masyarakat untuk mencermati peredaran uang mutilasi, dan segera menyerahkannya ke aparat penegak hukum atau ke kantor KpwBI di Jl. Diponegoro untuk ditarik dan dimusnahkan.
Menurut tim Humas tersebut dikatakan mengenai video yang beredar itu diakui memang pernah menemukan sebagian asli sebagian memang disambung dengan uang palsu lainnya. Hal ini memang salah satu modus pemalsuan uang biar yang menerima sebagai alat tukar lengah jadi ujungnya kelihatan asli tapi jika dicermati diterawang dan diraba ternyata disambung, dan biasa dibelanjakan pada saat hari gelap atau dibarengkan sama uang asli biar tidak ketahuan.
Untuk itu masyarakat awam perlu menilai dengan cara 3D saja yaitu Dilihat, Diraba Diterawang sehingga tidak terkecoh.
Tim Humas KpwBI juga menyebut kalau saat ini belum ada ditemukan kasus seperti dalam video itu di wilayah hukum Kalteng, yang mana sejauh ini temuan masih berupa uang yang dicetak menggunakan kertas biasa. Jadi masyarakat perlu berhati-hati ketika berbelanja menerima uang kembalian atau saat menerima pembayaran dengan uang tunai. (CPS/mitraBI)