MEMBLUDAK PESERTA APEL PASCA CUTI HARI RAYA IDUL FITRI DI GUMAS

oleh -
oleh
MEMBLUDAK PESERTA APEL PASCA CUTI HARI RAYA IDUL FITRI DI GUMAS 1

Palangka Raya, 10/9/19 (Dayak News). Pasca cuti bersama hari raya idul fitri dilakukan apel bagi para pegawai di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipimpin langsung oleh Bupati Jaya S. Monong, SE, M.Si, Senin (10/6/19).

Apel besar dilaksanakan di lapangan upacara kantor Bupati setempat.

Peserta apel yang hadir tampak membludak, diantara Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan seluruh Kepala SOPD, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Gumas.

Bupati Jaya S Monong dalam arahannya mengapresiasi kehadiran seluruh ASN dalam apel tersebut. Saya, atas nama pribadi, keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas menyampaikan kepada saudara-saudara kita yang beragama Islam, walaupun tidak bisa satu per satu berjumpa untuk bersilaturahmi secara langsung, maka pada saat ini kami sampaikan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin” ujarnya.

Jaya S. Monong, SE, M.Si mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan dan kerjasama kita semua yang telah mempersiapkan segala sesuatu sehingga dari acara pelantikan sampai serah terima jabatan, pisah sambut dan syukuran dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Dikatakan, sesuai dengan visi kami, dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten GumasTahun 2019 – 2024, yaitu “terwujudnya Kabupaten Gumas yang Bermartabat, Maju Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri” atau dengan akronim “Berjuang Bersama”. Oleh sebab itu, mari kita bersatu, berjuang bersama seluruh elemen dan stakeholder, bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Gumas yang kita cintai.

“Bupati tegaskan akan mengevaluasi kelembagaan perangkat daerah yang ada ke 1depan lebih rasional, proporsional, efektif dan efisien, sehingga tepat fungsi dan tepat ukuran,” tegas Bupati.

Selain itu, beberapa agenda penting sampai dengan akhir tahun 2019 yang harus kita laksanakan dan tidak kalah penting, penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2019 harus sudah disampaikan ke DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli 2019.

“Pada saat ini juga saya sampaikan, bahwa hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, sesuai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Gumas yang secara garis besar menyatakan bahwa dilakukan evaluasi dan pelaporan kehadiran ASN pada hari ini, 10 Juni 2019, sekaligus pemberian hukuman disiplin dan sanksi bagi ASN yang masih memperpanjang sendiri liburnya,” pungkasnya.(Dayak News/AI/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.