MENINGKAT KESEMBUHAN PASIEN COVID-19 DI KALTENG

oleh -
oleh
MENINGKAT KESEMBUHAN PASIEN COVID-19 DI KALTENG 1

Palangka Raya, 17/7/2020 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kalimantan Tengah, Jumat (17/7/2020).

Dalam press release hari ini, Gubernur menyampaikan perubahan terminologi terkait tata laksana Covid-19 yang dikenal selama ini. Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai definisi kontak erat.

Kontak erat dimaknai sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19 atau kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria diantaranya, yaitu: Pertama, kontak itu merupakan kontak dekat, tatap muka tanpa perlindungan, tanpa menggunakan masker, tanpa menggunakan face shield dengan kasus konfirmasi atau kasus probable pada jarak kurang dari 1 meter dan dalam waktu lebih dari 15 menit.

Kedua, adalah orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif atau probable, misalnya bersalaman, berpegangan tangan, atau yang lain-lain. Berikutnya adalah orang-orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memenuhi syarat, ini pun juga masuk dalam kriteria kelompok kontak dekat.

Ini penting karena berkaitan dengan survei epidemiologi maka kelompok-kelompok ini harus mendapatkan perhatian secara khusus atau dalam situasi yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian resiko lokal. Ini akan jadi pertimbangan dari petugas epidemiologi dan sangat tergantung resiko epidemiologi yang berada di daerahnya.

Pada kasus probable atau kasus konfirmasi yang bergejala, untuk menemukan kontak erat, periode kontak eratnya dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Ini adalah periode untuk melaksanakan isolasi diri pada orang dengan kontak dekat yang kontak dekatnya adalah kasus probable atau kasus konfirmasi positif dengan gejala. Maka harus melaksanakan kira-kira 2 hari sebelum muncul manifes dari gejala yang bersangkutan sampai dengan 14 hari setelah timbul gejala.

BACA JUGA :  ANNISA JUARA PERTAMA LOMBA PIDATO SMSI

Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala apabila kontak ini dilaksanakan dengan orang yang konfirmasi positif, namun tidak bergejala maka untuk menemukan kontak eratnya pada periode ini adalah dihitung dari 2 hari sebelumnya dan sampai dengan 14 hari setelahnya dihitung dari tanggal pengambilan sampel orang itu, spesimen orang itu. Inilah periode yang bisa kita identifikasi sebagai siapa saja yang menjadi kontak erat dari kasus konfirmasi positif.

Hal ini menjadi penting karena inilah kelompok-kelompok yang harus diidentifikasi dengan jelas pada saat melaksanakan tracing secara masif yang nantinya pasti akan dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan dari kegiatan ini.

Sebagaimana diketahui pandemi Covid-19 telah terjadi selama 4 bulan, dan telah menimbulkan dampak pada berbagai aktivitas kehidupan. Oleh karena itu, Gubernur Kalimantan Tengah mengharapkan semua pihak bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga resiko terpapar covid-19 semakin bisa ditekan dan pemulihan kesehatan masyarakat, juga pemulihan ekonomi dapat membaik kembali.(Pr/Hms/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.