Palangka Raya (Dayak News) – Peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di ruas Jalan Trans Lintas Palangka Raya – Pulang Pisau Kilometer 22 Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Rabu (14/08/2024) pagi jelang siang kemarin.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Dump Truck Tandum warna biru dengan nomor polisi S 8421 ND dan seorang balita yang sedang menyeberang jalan.
Saat di Konfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto, mengungkapkan kecelakaan terjadi saat mobil dump truck yang dikemudikan oleh Abdul Mochmad Kholil (21) melaju dari arah Kelurahan Kalampangan menuju Tugu Perbatasan Pulang Pisau.
Saat berada di ruas Jalan Kilometer 22, Seorang balita berusia 2 tahun tiba-tiba menyeberang jalan tanpa pendampingan orang tua dan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya, dimana Karena jarak yang sudah dekat, mobil dump truck tidak sempat menghindar dan terjadilah tabrakan maut tersebut.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, balita tersebut mengalami luka-luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Pengemudi mobil dump truck, Abdul Mochmad Kholil, tidak mengalami luka-luka,” Ucap Iptu Eko Nurhanto, Kamis (15/08/2024) Pagi.
Unit Laka lantas Satlantas Poresta Palangka Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Kondisi cuaca saat kejadian terpantau cerah, dengan kondisi jalan beraspal, lurus, dan arus lalu lintas sedang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi arus lalu lintas di sekitarnya.
Terpenting ujar Eko, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk batas kecepatan kendaraan, dan mengurangi kecepatan saat mendekati tikungan jalan, persimpangan jalan, dan area padat arus lalu lintas.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tutupnya. (AJn)