MILIKI NARKOTIKA JENIS SABU, PEMUDA BERAMBUT CEPAK INI DIGIRING POLISI KE BUI

oleh -
oleh
MILIKI NARKOTIKA JENIS SABU, PEMUDA BERAMBUT CEPAK INI DIGIRING POLISI KE BUI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kerja Tuntas selalu ditunjukan Anak Asuh Kompol Asep Deni Kusmaya dalam memberantas Peredaran Gelap Narkotika dikota Palangka Raya.

Buktinya, Seorang pria berinisial R (29) tidak bisa lagi berkutik ketika diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya akibat menyimpan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan petugas ketika tersangka sedang berada di Jalan Panenga Induk, Kelurahan Kereng Bangkirai pada Rabu (16/06) siang lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya membenarkan keberhasilan personelnya mengungkap peredaran barang haram tersebut yang berawal dari laporan masyarakat dan dituntaskan dengan upaya penyelidikan dan penangkapan.

“dari tangan tersangka, anggota kita mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 2,52 Gram, 1 handphone, satu lembar plastik kresek kuning dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 125 yang digunakan pelaku untuk menjadi sarana mengambil narkotika telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya.” Beber Asep.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara. (AJn)

BACA JUGA :  PASCA KEMATIAN POLISI YANG DIDUGA DIBUNUH DIKOMPLEK PUNTUN, POLISI LANGSUNG LAKUKAN PENYELIDIKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.