NAPI KASUS PEMBUNUHAN TEWAS GANTUNG DIRI DIRUANG SEL

oleh -
oleh
NAPI KASUS PEMBUNUHAN TEWAS GANTUNG DIRI DIRUANG SEL 1

Palangka Raya, 27/11/2020 (Dayak News). Seorang narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2a, Jumat sore (27/11/2020) sekitar Pukul 14.00 WIB ditemukan tewas tergantung di sel isolasi kamar nomor 9.

Napi bernama Soni Saman (34) warga binaan Lapas Kelas 2a yang merupakan tersangka Pembunuhan di Kabupaten Katingan pada tahun 2017 lalu dan telah menjalani masa hukuman 3 Tahun dari 12 Tahun Hukuman Penjara yang dijatuhkan Hakim pada persidangannya.

“Pagi tadi yang bersangkutan mencoba bunuh diri diruang sel yang dihuninya, namun sempat diketahui petugas lapas dan teman satu selnya, lalu dipindah ke ruang sel isolasi,” ungkap salah satu Petugas Lapas yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian yang ditemui dilokasi kejadian belum berani menyimpulkan kematian korban yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri tersebut.

“Ini kita masih lakukan olah tkp dilokasi, dan penyidik masih melakukan pengumpulan data terkait kenapa korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan sarung kain warna merah tersebut,” ungkap Hemat.

Sementara itu, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh tim identifikasi Polresta Palangka Raya, jasad warga kabupaten katingan ini langsung dibawa ke ruang Kamboja untuk dilakukan Visum et Repertum sambil menunggu keluarga korban tiba dari kabupaten Katingan. (AJn/BBU).

BACA JUGA :  SIDAK DPKUKMP KOTA PALANGKA RAYA BERLANJUT, KINI GILIRAN PENJUAL TABUNG GAS LPG KECAMATAN BUKIT BATU DI PANTAU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.