NAPSU BEJAT BUE, GARAP ANAK UMUR 6 TAHUN DI GUMAS

oleh -
oleh
NAPSU BEJAT BUE, GARAP ANAK UMUR 6 TAHUN DI GUMAS 1

Palangka Raya, 3/9/2020 (Dayak News). Sungguh bejat sekali nabsu seksual Kakek alias Bue, B (66) di Kabupaten Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menjadi korban kejahatan seksualnya, anak perempuan sebut saja Bunga (6) yang baru saja bersekolah disekolah dasar.

Bunga menjadi korban kejahatan seksual terduga Pelaku B (66) warga desa Luwuk Langkus, Kabupaten Gumas, saat terduga pelaku berada dirumah korban di Palangka Raya.

“Benar mas, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah mengamankan terduga pelaku untuk diperiksa,” Ungkap Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Dari Informasi awal yang dihimpun Penyidik, pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban tiba dari desa Luwuk Langkus dan berencana menginap dirumah korban.

“Saat itu korban yang sedang bermain, tiba-tiba dipanggil pelaku dan dipegang-pegang oleh pelaku,” tambahnya.

Lalu korban yang masih polos segera melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada sang ayah yang saat itu berada didalam rumah. Mendengar hal yang sudah tidak lazim, korban dan sang ayahnya langsung melaporkan tindak pencabulan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya.

Kini terduga pelaku telah diamankan kepolisian dan telah menjalani serangkaian pemeriksaan diruang penyidik PPA.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan kita jerat tentang undang-undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.” Pungkas Kasat. (AJN/BBU)

BACA JUGA :  TINGKATAN KAPASITAS JURU PELIHARA CAGAR BUDAYA DENGAN PEMETAAN CAGAR BUDAYA DIERA DIGITALISASI MENGGUNAKAN GPS HAND

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.