Palangka Raya (Dayak News) – Pelajaran Berharga bagi kita masyarakat terkhususnya kaum adam, Niat Hati ingin merasakan “WikWik” dengan seorang wanita, Malah dirinya menjadi korban penipuan.
Nasib apes ini menimpa seorang pemuda berinisial SA. uang hasil jerih payahnya bekerja dan berdagang di pasar, raib saat hendak open booking (BO) dengan menyewa jasa ladies.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa berawal saat pria berusia 19 tahun tersebut ingin melampiaskan nafsunya dengan mencari wanita di aplikasi dewasa yang diunduhnya di handphonenya.
“Setelah mencari akhirnya korban dapat yang dicarinya, kemudian korban ini diberikan nomor WhatsApp untuk proses sistem sewa ladies,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu (17/06/2023).
Setelah diberikan sejumlah persyaratan menyewa ladies. Korban yang sudah tidak kuat menahan hawa nafsunya tersebut, mentransfer uang sebesar 480 ribu rupiah.
Namun oleh pelaku, uang tersebut dianggap tidak masuk akibat korban tidak mentransfer sesuai dengan nominal yang terdapat kode booking.
“Kemudian korban ini diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Pasalnya jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal,” ucapnya.
Tidak ingin mendapatkan denda, lanjut kabid humas, korban kemudian kembali mentransfer uang kepada pelaku, dimana uang tersebut sama dengan nominal dan beserta kode booking yang dikirim sebelumnya.
Kemudian, setelah mentransfer ke pelaku, kembali korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar 1,7 juta rupiah sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.
“Merasa adanya hal yang janggal dan telah ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” ujarnya.
Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan.
Kemudian, Korban kemudian disarankan untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melaporkan kasus penipuan tersebut.
“Dalam kesempatan ini, Kami himbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual lebih baik menikah,” pungkasnya. (AJn)