Palangka Raya (Dayak News) – Nasib Naas di Alami seorang Wanita berusia 42 Tahun berinisial NK Warga Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal yang harus meregang nyawa seorang diri di dalam sebuah Pondok Kecil di Ujung Jalan Raflesia Kelurahan Petuk Katimpun, Minggu (27/04/2025) Sore.
Informasi terhimpun, korban sehari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (26/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB datang ke Pondok yang dihuni oleh Penjaga Kebun Bernama Prayitno (60) untuk menumpang beristirahat karena dalam kondisi sakit.
“Malam tadi datangnya mas. Kondisinya memang seperti orang yang lelah dan minta numpang tinggal di pondok.” Ujar Prayitno saat dibincangi awak media, Minggu (28/04/2025) malam.
Diutarakannya lagi, Sekitar Pukul 08.00 WIB, dirinya masih sempat berbincang sebentar dengan korban dan sembari berangkat ke kebun yang di jaganya untuk membersihkan Kebun dengan cara di roundap.
“Karena tadi saya kehabisan roundap, jadi jam 3an sore saya Pulang mas. Saat tiba di pondokan melihat mbaknya tergeletak disitu, saya panggil ga ada jawaban. Terus saya panggil Warga dan Ketua RT.” Terangnya.
Tidak jauh Berbeda, Ketua RT setempat, Endang Susilo mengatakan dirinya kaget mendengar laporan dari Prayitno bahwa ada salah satu warga saya yang meninggal di pondok hunian milik Prayitno. Lalu setelah mendapatkan informasi, saya bergegas mendatangi lokasi bersama suami saya.
“Sesaat tiba, saya lihat mbaknya sudah dalam kondisi tergeletak. Lalu saya laporkan segera ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun biar bisa diamankan oleh Petugas Kepolisian.” Singkat Endang Susilo.
Sementara itu, Kepolisian dari Polresta Palangka Raya yang tiba di lokasi laporan langsung melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa pengamanan lokasi kejadian serta melakukan Olah TKP dan memeriksa barang bukti beserta saksi yang mengetahui dan mengenal korban.
“Untuk hasil di lapangan tidak ditemui adanya hasil olah TKP yang mengarah ke Tindak Pidana. Kita tadi berhasil temukan dokumen Rekam medik di tas yang di bawa korban dari RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Untuk memastikan nanti kematian korban nanti di Ruang Kamboja.” Tandas Aiptu Kodrat Sumaksono, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya.
Setelah olah TKP yang digelar Unit Inafis Polresta Palangka Raya selesai dilaksanakan, Jenazah Korban segera di Evakuasi ke Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya oleh Relawan ERP, LazisMU Kalteng dan BPK Putra Pahandut untuk selanjutnya di lakukan Visum et Repertum oleh dokter Ahli Forensik. (AJn)