Palangka Raya, 16/10/2020 (Dayak News). Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Informasi yang dihimpun, oknum pejabat tersebut diduga melakukan kekerasan didalam rumah tangga yang berawal dari cekcok mulut terhadap terlapor yang merupakan pejabat dilingkup Kota Palangka Raya dengan korban yang masih sedarah dengan terlapor.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Todoan Agung Gultom yang dikonfirmasi membenarkan memang ada pengaduan kepada kepolisian terkait kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oknum pejabat kota Palangka Raya.
“Betul memang ada pengaduan mas, tapi sampai saat ini belum ada laporan kepolisiannya terkait kasus Kekerasannya,” ungkap Todoan.
Rencananya, hari Jumat (16/10/2020) Penyidik Satreskrim akan mencoba memanggil oknum pejabat tersebut terkait adanya pengaduan tentang kekerasan yang terjadi didalam rumah tangga.
“Memang korbannya tidak terima karena setelah cekcok dengan terlapor, korban ditendang dan atas dasar itulah korban melapor,” jelas Todoan. (AJn/BBU).