Palangka Raya (Dayak News) – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, SE menyampaikan sambutan Wali Kota Palangka Raya terhadap pidato Wali Kota Palangka Raya tentang nota keuangan rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, (15/11/2022).
Dalam sambutannya, Fairid mengatakan adanya defisit antara anggaran pendapatan dan anggaran Belanja, meskipun begitu defisit antara anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja dapat ditutupi dengan anggaran Pembiayaan.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya terdiri dari Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 1,14 triliun lebih dan anggaran Belanja sebesar Rp. 1,25 triliun lebih sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 11, 5 miliar lebih. Defisit yang dimaksud dapat ditutupi dari anggaran Pembiayaan dimana anggaran pembiayaan netto sebesar Rp. 115, 1 miliar lebih, yaitu selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 148, 4 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp, 33, 3 miliar lebih,” tutur Fairid.
Fairid memastikan bahwa Kebijakan Anggaran Biaya hanya program-program yang bermanfaat yang dialokasikan bukan semedar gugas fungsj SKPD.
“Seperti telah diketahui bersama bahwa Kebijakan Anggaran Biaya berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi SKPD yang bersangkutan,” ucap Fairid. (Jef/San).