Palangka Raya (Dayak News) – Pasca Kebakaran yang menimpa gedung kantor Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kota Palangka Raya, Kamis (20/07/2023) dinihari, kegiatan dan aktivitas perkantoran akan dipindah sementara ke Gedung kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi saat dihubungi via sambungan Whatsapp membenarkan hal tersebut.

“Jadi ini langkah awal saja, Untuk mengakomodir agar kegiatan dibawaslu kota tetap berjalan seperti biasa. sambil Bawaslu Kota kordinasi juga dengan pihak Pemerintah Kota Palangkaraya.” Terang Satriadi, Kamis (20/07/2023) Siang.
Dijelaskan Satriadi, pihaknya langsung mengambil kebijakan untuk sementara Bawaslu Kota palangka raya pasca kebakaran bisa berkantor di bawaslu kalteng, sambil pihaknya juga melakukan inventaris, terkhususnya berkas-berkas penting karena sebagian besar file dokumen ada di google Drive
“Semoga dari Pemerintah Kota Palangkaraya nanti bisa cepat menyediakan kantor untuk Bawaslu Kota Palangkaraya,” harapnya. (AJn)