PASCA KENAIKAN DEBIT AIR, BPBD AJUKAN KENAIKAN STATUS DARURAT BANJIR KEPADA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
PASCA KENAIKAN DEBIT AIR, BPBD AJUKAN KENAIKAN STATUS DARURAT BANJIR KEPADA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA 1
Emi Abriyani

Palangka Raya (Dayak News) – Naiknya debit air di aliran sungai kahayan dalam beberapa hari ini sehingga berimbas dengan terjadinya banjir di 5 kelurahan wilayah kota Palangka Raya terkhususnya yang berada di bantaran sungai kahayan.

Atas kejadian ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya telah mengajukan kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk mengeluarkan Status Tanggap darurat banjir.

Hal tersebut dikemukan Emi Abriyani kepada sejumlah Awak media, Selasa (07/02/2023) Siang setelah pelaksanaan Monitoring daerah-daerah pemetaan yang dilaporkan mengalami dampak dari meluapnya debit air sungai kahayan.

“Kita setelah melakukan monitoring tadi langsung menyampaikan kepada Bapak Walikota bahwa debit air terkhususnya di 5 kelurahan mulai mengalami kenaikan yang cukup signifikan sehingga perlu adanya penetapan status darurat banjir.” Terang Emi.

PASCA KENAIKAN DEBIT AIR, BPBD AJUKAN KENAIKAN STATUS DARURAT BANJIR KEPADA PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA 2

Dijelaskannya, penetepan status ini sebagai syarat pihaknya bisa segera bergerak lebih cepat dalam pelaksanaan penanganan banjir terkhususnya untuk dasar pelaksanaan evakuasi dan penyaluran paket-paket bantuan sehingga bisa terukur dan tepat sasaran.

“Kita dari BPBD bersama stake holder terkait akan terus memantau kondisi banjir kedepannya seperti apa, jika ternyata banjir ini terus naik sampai kepada permukiman warga, tentunya BPBD akan segera membuat Posko lapangan, dan juga persiapan untuk tempat pengungsian-pengungsian dan dasarnya itu semua dari Penetapan Status.” Tukas Emi Abriyani.

Melalui kesempatan ini juga, Emi Abriyani selaku Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya menghimbau kepada warga masyarakat yang tergenang banjir untuk waspada, tetap utamakan keselamatan lansia, perempuan dan anak-anak, serta memperhatikan arus listrik jika sewaktu-waktu air meningkat hingga ke dalam rumah-rumah warga. (AJn)

BACA JUGA :  FPK KALTENG GELAR NATAL ETNIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.