Palangka Raya (Dayak News) – Kasus teror pembakaran rumah kosong yang akhir-akhir ini kerap dan marak terjadi di Kota Cantik Palangka Raya masih menyisakan tanda tanya di Kalangan Masyarakat hingga akhirnya menumbuhkan Stigma Negatif di Warga Masyarakat dan membuat ketakutan tersendiri.
Menyikapi hal tersebut, Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan penyelidikan maupun kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana memilih untuk tidak menjawab secara spesifik mengenai kendala yang mungkin dihadapi dalam pengungkapan dugaan kasus pembakaran ini.
“Terkait kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ungkap AKP Rian Permana melalui pesan singkat WhatsApp.
Pernyataan tersebut belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan atau tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku di balik serangkaian peristiwa ini.
Masyarakat Palangka Raya, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak tentu sangat berharap agar kasus ini segera terungkap untuk mengakhiri kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh teror pembakaran tersebut.
Untul diketahui, baru-baru ini dugaan peristiwa teror pembakaran rumah itu terjadi pada rumah kosong kayu yang terletak di Jalan Beliang IX dan sebuah rumah pondok berkonstruksi kayu di Jalan Rajawali VII Gang Jenaka, pada Senin (14/10/2024) dini hari yang lalu. (AJn)