PATROLI HARKAMTIBMAS, TIM PPRC DITSAMAPTA POLDA KALTENG TEMUKAN PEMUDA BAWA KOREK TUYUL UNTUK NYABU DI KOMPLEK PONTON

oleh -
oleh
PATROLI HARKAMTIBMAS, TIM PPRC DITSAMAPTA POLDA KALTENG TEMUKAN PEMUDA BAWA KOREK TUYUL UNTUK NYABU DI KOMPLEK PONTON 1
Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng, pada Minggu (04/12/2022) malam dimulai pada Pukul 22.00 WIB.

Palangka Raya (Dayak News) – Pasca Tewasnya Aipda AW (38) Personil Biddokkes Polda Kalteng beberapa hari lalu, Kepolisian langsung gencar menggelar Patroli Harkamtibmas di Kawasan Kampung Ponton.

Patroli dan sekaligus Penertiban ini dilakukan oleh jajaran Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng, pada Minggu (04/12/2022) malam dimulai pada Pukul 22.00 WIB.

Dibawah komando Komandan Pleton PPRC, Ipda Budi Hartono, puluhan anggota kepolisian Bersenjata lengkap langsung berangkat dari Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng menuju titik rawan kejahatan.

Kegiatan Patroli ini juga merupakan perintah Kapolda Kalteng untuk memantau dan menyisir seluruh aktivitas masyarakat dikota Palangka Raya termasuk dilokasi Pembunuhan anggota polisi yakni di Kampung Ponton.

PATROLI HARKAMTIBMAS, TIM PPRC DITSAMAPTA POLDA KALTENG TEMUKAN PEMUDA BAWA KOREK TUYUL UNTUK NYABU DI KOMPLEK PONTON 2

Pantauan awak media di lokasi, dalam kegiatan patroli di malam hari itu, petugas kepolisian juga menurunkan serta membawa hewan satwa Polisi atau dikenal sebagai Anjing K-9 yang bertugas untuk mendeteksi adanya aktivitas narkotika.

Dari hasil patroli yang dilakukan itu, meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba namun pihak Kepolisian menemukan ada warga setempat yang kedepatan membawa sebuah korek api atau mancis yang telah dimodifikasi sebagai salah satu alat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu atau biasa disebut oleh penyalahgunaan narkoba sebagai Korek Tuyul.

Budi Hartono mengatakan, sesuai arahan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bahwa seluruh Personil Kepolisian diperintahkan untuk melakukan patroli dengan menyisir seluruh aktivitas masyarakat yang ada di wilayah rawan kota Palangka Raya termasuk Kampung Ponton yang berada di jalan Rindang Bamua Ujung.

“Hasilnya kami mengamankan dua orang yang membawa korek api yang bisa dikatakan korek api terbang atau korek tuyul, yang umumnya digunakan untuk menggunakan sabu,” katanya kepada awak media usai melakukan patroli.

BACA JUGA :  WANITA CANTIK PENGEDAR SABU DITANGKAP DI SAMPIT

Menurutnya, berdasarkan keterangan keduanya bahwa mereka mengaku jika korek api tersebut bukan miliknya, tetapi milik rekannya yang pada saat kejadian dirinya tengah meminjam sepeda motor rekannya.

“Antisipasi untuk menekan peredaran narkotika, baik itu sabu atau jenis lain di Kota Palangka Raya, termasuk tindak pidana jalanan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.