PATROLI MALAM, TIM CRT POLDA KALTENG AMANKAN PRIA BAWA SABU

oleh -
oleh
PATROLI MALAM, TIM CRT POLDA KALTENG AMANKAN PRIA BAWA SABU 1

Palangka Raya, 26/11/2020 (Dayak New). Anggota Kepolisian dari Crisis Respon Tim (CRT) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah, Rabu (25/11) Dinihari mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu

Tim CRT mengamankan terduga pelaku Berinisial RN tersebut saat melakukan patroli dikawasan dermaga Flamboyant dan mencurigai satu orang yang saat dihampiri bertingkah laku yang tidak seperti biasanya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil sabu dan korek api.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sabu telah diamankan.

“Betul mas anggota CRT Polda ada mengamankan seseorang yang membawa sabu, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan,” Ungkap Asep

Terhadap pelaku, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (AJn/Den)

BACA JUGA :  TNI dan Polri membagikan bantuan sosial kepada warga sekitar Kel. Kumai Hulu bentuk perhatian penuh kepada warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.