Palangka Raya (Dayak News) – Patroli Malam Hari hingga dinihari, Kepolisian dari Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Sita Delapan Motor Terindakasi Balap Liar. Kegiatan dalam rangka pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat ini berlangsung di Jalan Mahir-Mahar, pada Kamis (1/9/2022).
Patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng ini selain menjaga Harkamtibmas, Kegiatan ini juga mengantisipasi terjadi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kota Cantik Palangka Raya.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas pada malam hingga dinii hari dan mendapati delapan kendaraan yang menggunakan knalpot brong
“Semua unit tersebut telah kami serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan tindakan penilangan,” katanya usai kegiatan patroli rutin.
Dijelaskannya, jika melihat dari kendaraan yang digunakan, hampir 80 persen yang diamankan ini terindikasi para pelaku balap liar yang sangat meresahkan bagi masyarakat atau pengguna jalan yang melintas dari dan menuju jalan mahir mahar.
“Kendaraannya sudah dimodikasi, baik dari tampilan, ban dan knalpot brong. Jadi kendaraan mereka ini sudah tidak lagi seperti awal keluar dari pabrikan,” urainya.
Menurutnya, jika pihaknya ada mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi balapan liar di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa dan juga diseputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.
“Untuk surat menyurat kendaraan yang diamankan ini, pengendara tidak melangkapinya. Oleh sebab itu penindakan lanjutnya kami serah ke Polisi Lalu Lintas yang memiliki tupoksi memberikan sanksi berupa surat tilang,” pungkasnya. (AJn)