PELAKU PEMBOBOL TOKO DIJALAN PATIH RUMBIH TERNYATA BARU KELUAR LAPAS 2 BULAN KASUS PENCURIAN SARANG BURUNG WALET

oleh -
oleh
PELAKU PEMBOBOL TOKO DIJALAN PATIH RUMBIH TERNYATA BARU KELUAR LAPAS 2 BULAN KASUS PENCURIAN SARANG BURUNG WALET 1
Sepeda motor diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Palangka Raya (Dayak News) – Pelaku Pembobolan Toko Kelontong Doni yang berada di Jalan Patih Rumbih Kelurahan Langkai Pada 02 April 2023 ternyata adalah Residivis Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Hal Tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Kompol Ronny M. Nababan didampingi Kasie Humas, Iptu Sukrianto dan Kanit Jatanras, Ipda Helmie saat Rilis Kasus dihalaman Unit Jatanras, Selasa (02/05/2023) Siang.

Diungkapkannya, Bahwa Pelaku ini merupakan Seorang Residivis Kasus Pencurian sarang burung walet dikota Sampit dan baru saja menghirup udara bebas kurang lebih 2 bulan yang lalu.

“Pelaku ini residivis di Lapas Kota Sampit, yang baru keluar sejak dua bulan yang lalu,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, usai melakukan pembobolan di Kota Palangka Raya dan melarikan diri ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pelaku juga melakukan aksi pencurian Kendaraan bermotor di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. “Saat ini kita sedang berkoordinasi bersama Polres Pulang Pisau, untuk melakukan proses pengembangan terhadap aksinya,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Penyidik, Kompol Ronny M. Nababan juga mengungkapkan bahwa uang hasil curian pelaku ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Jadi pelaku ini juga positif narkoba dan memang mengakui jika uang hasik curiannya untuk membeli sabu-sabu,” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  BERDALIH BANTU TEMAN, TIM RESMOB AMANKAN PENADAH MOTOR CURIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.