Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Warga Jalan dr. Murdjani Gang Sari 45 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut ditemukan bunuh diri menggantung di kamar tidurnya, Rabu (15/05/2024) malam.
Ketua RT 04 RW IX Gang Sari 45, Slamet menyampaikan, usai Salat Magrib dirinya menerima laporan dari istri korban IA bahwa korban ditemukan bunuh diri di rumahnya Jalan Gang Sari 45 ujung.

Menerima informasi tersebut, dirinya langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan dan benar saja, korban yang kesehariannya memiliki toko ponsel tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia menggantung di kamarnya.
“Setelah saya melihat kondisi korban, Saya minta masyarakat untuk tidak memegang – memang mayat korban dan menunggu pihak dari kepolisian untuk mengevakuasi,” kata Slamet kepada awak media.
Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan bahwa di rumah tersebut korban tinggal bersama istri dan anaknya, mertua serta anggota keluarga lainnya. Saat ini korban sudah dievakuasi oleh tim gabungan Polsek Pahandut dan di bawa ke RSUD dr. Doris Silvanus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dijumpai Terpisah, Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut dari RT 04 RW IX atas nama Slamet sekitar pukul 18.30 WIB yang menghubungi piket SPKT Polsek Pahandut.
Mendengar informasi tersebut pihak Polsek Pahandut langsung menuju TKP bersama sejumlah relawan dan benar saja menemukan korban sudah meninggal dunia di kamarnya. Korban diketahui berinisial MR (29) tahun pekerja swasta yang kesehariannya memilki toko ponsel.
Melihat adanya hal tersebut, pihaknya melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke ruang Kamboja RSUD dr. Doris Silvanus.
“Untuk motif atau penyebab korban ini bunuh diri masih kita lakukan pendalaman untuk mengetahui pasti penyebabnya namun dari keterangan keluarga lainnya dalam beberapa pekan korban sempat mengeluh terkait masalah keuangan,” tutup Kapolsek. (AJn)