PENGANIAYA BOCAH DI SAMPIT TERTANGKAP DI PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
PENGANIAYA BOCAH DI SAMPIT TERTANGKAP DI PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya, 24/8/2020 (Dayak News). Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga.Peribahasa inilah yang cocok disandang dua orang pelaku pasangan suami istri yang melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah yang tidak lain, anak mereka sendiri.

Kedua orang pasangan suami isteri (pasutri) muda yang berinisial AN dan S ini awalnya ditangkap anggota turjawali Polresta Palangka Raya dibilangan Jalan RTA Milono Palangka Raya dalam kegiatan hunting cipta kondisi yang mana ditujukan kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalulintas, seperti tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong dan tidak adanya spion.

Ketika ditangkap dan dibawa ke pos Satlantas Bundaran Besar, Bripka Zulfan dan Brigpol Taufiq tidak mengenali kedua pelaku merupakan DPO Polres Kotim.

Namun salah satu anggota Lantas, Brigpol Anton Setiawan merasa curiga dan spontan melihat kedua pelaku, dan saat dicocokan dengan foto pelaku yang beredar ternyata kedua pasutri yang ditilang tersebut merupakan pelaku penganiayaan anak yang viral disampit sejak Minggu kemarin (23/8/2020).

Melihat kebenaran tersebut, Kanit Turjawali IPDA I Made Adnyana langsung melakukan penahanan dan intrograsi awal kepada kedua pelaku yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kotim karena Kasus Penganiayaan dan Penyiksaan terhadap anak dikabupaten Kotim.

“Sementara mereka mengaku ingin pergi ke Banjarbaru untuk bersembunyi karena takut ditahan dan jadi tersangka,” ungkap Made Coy Sapaan I Made Adnyana.

Setelah dilakukan Penahanan di pos Satlantas Bundaran Besar, kedua pelaku langsung dibawa Ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penahanan sementara diruang tahanan PPA Polresta Palangka Raya sambil menunggu penyidik PPA Polres Kotim tiba di Palangka Raya. (AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.