Palangka Raya (Dayak News) – Saat keramaian dan diadakannya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-12 Kalteng, yang dipusatkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), justru para pengedar Shabu menjalankan aksinya. Mereka tertangkap dan tergulung pada beberapa hari lalu di Sampit oleh para petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang sudah mengintai dan menguntit sebelumnya.
Dalam jumpa pers, di Kantor BNNP Kalteng, Jl. Tangkasiang, Palangka Raya, Selasa (1/8) pagi, pengungkapan tangkapan pelaku pengedar Shabu jaringan trans nasional Malaysia – Pontianak – Sampit itu, disebutkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol. Dr. Agustiyanto MSi. telah disita sejumlah 9,2 Kg Shabu dalam paket siap pakai. Para pelaku pengedar dan kurir, masing-masing BN, YA dan TS digelandang ke tahanan BNNP dan diancam hukuman mati karena rangkaian di atas 1 Kg.

Sedangkan Wakil Bupati Kotim, Hj. Irawati, SPd yang turut menyaksikan gelar tangkapan ini menyatakan geram dan trenyuh atas besarnya barbuk yang disita sehingga menjadi gambaran betapa mengkhawatirkannya bisnis narkoba dewasa ini.
“Saya secara pribadi setuju mereka para tersangka ini dihukum mati saja, mengingat dampak kerugian yang besar jika saja mereka berhasil memasarkan dan mengedarkan Shabu sebanyak ini,” ujar sang Wabup geram. Ia juga mengharapkan agar dengan kejadian ini, sesegera mungkin di Sampit dibentuk kantor BNNK sendiri guna mencegah dan memberantas peredaran dan penggunaan salah dari narkoba dan obat-obatan terlarang ini.
Temuan dan tangkapan 9,2 Kg Shabu ini merupakan terbesar sejak berdirinya kantor BNNP Kalteng sejak tahun 2011 lalu. (CPS)