Palangka Raya (Dayak News)– Kota Cantik Palangka Raya tidak bisa lagi dikategorikan kota kecil yang dibiarkan semrawut tata kelola perparkiran kendaraannya.
Laju mobilitas dan kepemilikan kendaraan bermotor meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Maka kondisi tata kelola perparkiran mobil dan sepeda motor juga merupakan prasyarat terlihatnya tata tertib dan keindahan kota ini.
Menjadi masalah karena sistem perparkiran yang masih dikelola berdasarkan zonasi dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) kota jika tidak diatur lebih baik dan mengutamakan aspek keadilan.
Senin (17/7) bertempat di aula pertemuan Silancip, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Alman Pakpahan bersama staf Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Andi Silalahi, mengadakan klarifikasi atas pemberitaan yang dirasakan oleh Dishub kota menyudutkan dari satu media massa online terkait adanya pungutan atas perolehan jasa perparkiran di kawasan Pusat Kuliner Taman Tonggal Sangumang, Jl. Yos Sudarso.

Alman menyebut bahwa untuk sementara kawasan ini dikelola parkirannya oleh Ormas Fordayak yang diakui cukup mendatangkan PAD selama empat tahun belakangan. Jadi sementara ini pihak Dishub masih mempercayakan pada Fordayak yang masih bisa diandalkan mengelola parkiran kawasan yang cukup ramai didatangi warga dan tamu dari luar kota itu untuk mencari kuliner khas.
Alman juga tetap masih membuka kesempatan bagi pihak lain yang mau mengelola jasa parkir di kawasan yang belum dipetakan, setelah itu akan dilihat potensi pemasukan PAD nya. Jadi pesannya, jangan masuk ke tempat yang sudah dikelola oleh orang lain yang sudah eksis. Ini demi pertimbangan keadilan juga.
Kadishub asal suku Batak ini pun menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau paksaan dari pihaknya pada pihak ketiga pengelola parkiran. Sebab tidak selalu juga pendapatan parkiran itu stabil dari hari ke hari. Bisa dilihat pada kartu kontrol berwarna kuning yang diperlihatkan oleh Alman pada sekian ormas dan pers yang hadir dalam rapat konfirmasi itu.
Alman berharap agar pihak yang ingin mengelola jasa parkiran itu mencari kawasan lain yang potensial dan bukan sekedar ingin menggeser pengelola yang sudah berjalan baik. Ini demi asas keadilan katanya.
Terkait dengan pemberitaan yang “miring” soal Dishub tidak transparan dalam perolehan dan “arogansi” sudah berusaha dijawab sesuai fakta di lapangan, hanya saja kesulitan menghubungi dan memberikan tanggapan atau hak jawab pada media online yang memuat berita “miring” itu. “Saya tidak menemukan alamat kantor media dan nomor handphone si wartawan itu,” pungkas sang Kadis lagi. Persoalannya media dan wartawan yang mau dikonfrontir atau diklarifikasi pada pagi tadi tidak diundang Dishub ke rapat itu. (CPS)