Palangka Raya, 24/01 /2021 (Dayak News) – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus meningkatkan kegiatan Patroli Kamtibmas di Pasar Rakyat Jalan Pangkalima Jaya Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.
Sembari berpatroli, Anggota Piket SPKT Bripka Priyo Waluyo bersama Briptu Arief Wibowo terus menyampaikan pesan Kamtibmas kepada para pedagang maupun masyarakat sekitar yang tengah berbelanja.
Priyo menjelaskan, selain untuk menjalin silaturrahmi dan kedekatan Polri dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya kriminalitas.
Pada kesempatan tersebut, Priyo juga mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) serta gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Priyo juga menyampaikan bahwa hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Walikota Palangka Raya No. 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kota Palangka Raya.
“Tetap patuhi Prokes terutama kewajiban memakai masker, karena setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa denda, kerja sosial, teguran tertulisn hingga teguran lisan,” tandasnya. (bib/Sol)