PETUGAS LAPAS KELAS IIA BURU WARGA BINAANNYA YANG KABUR DAN MELARIKAN DIRI

oleh -
PETUGAS LAPAS KELAS IIA BURU WARGA BINAANNYA YANG KABUR DAN MELARIKAN DIRI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Pasca viralnya 4 orang narapidana yang kabur dan melarikan diri dari lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya yang berada di Jalan Tjilik Riwut KM 2.5 Kelurahan Palangka Pada Jumat (03/03/2023) sekitar Pukul 22.30 WIB saat ini Pihak Lapas sedang berkonsentrasi untuk mengejar dan memburu para narapidana tersebut.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA palangka Raya, Chandran Lestyono didampingi unsur Pimpinan Lapas dalam Press releasenya, Sabtu (04/03/2023) mengungkapkan bahwa saat ini pihak lapas telah membuat sebuah tim untuk mengejar dan memburu pelarian keempat narapidananya.

“Kita saat ini sedang konsentrasi untuk mengejar dan memburu jejak pelarian mereka (narapidana) yang kabur, kita sudah bentuk tim ditambah kita dibantu pihak Kepolisian juga.” Terang Chandran

Diungkapkannya juga, Selain membentuk tim untuk melakukan pengejaran, pihak Lapas sendiri juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan awal bisa terjadinya aksi pelarian yang dilakukan oleh warga binaannya tersebut.

Disinggung bagaimana caranya keempat pelaku melakukan aksi pelariannya, Chandran mengungkapkan dari rekaman cctv yang sudah berhasil dicek dan diamankan sebagai barang bukti nanti, keempat orang ini melakukan aksinya dengan memanjat tembok lembaga permasyarakatan lalu pergi keluar menuju Jalan Raya Tjilik Riwut.

“Kita mohon doanya kepada masyarakat kota Palangka Raya dan juga secara menyeluruh masyarakat provinsi Kalimantan Tengah agar semuanya bisa tertangkap secepatnya, dan kami mohon jika ada informasi sekecil apapun dari masyarakat untuk bisa segera memghubungi kami dinomor yang sudah tertera di poster surat Daftar Pencarian Orang atau bisa juga melapor ke Kantor Kepolisian terdekat.” Tukasnya.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pada Hari Jumat (03/03/2023) Malam sekitar Pukul 22.30 WIB 4 orang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya kabur dan melarikan diri.

Informasi yang diterima Redaksi Dayak News, keempat Orang Narapidana tersebut merupakan Narapidana dengan kasus yang berbeda-beda diantaranya, Kasus Pembunuhan Berencana, Kasus Pembunuhan, Kasus Pemerkosaan disertai dengan Pencurian serta kasus Pencurian dengan pemberatan dimana masa hukumannya antara 5 tahun penjara hingga 15 tahun penjara.

Adapun identitas keempat narapida tersebut diantaranya (1) Pancareno Rama Kencana Adiwardana Maruyuwandi (20) Warga Desa Telang Andrau Kabupaten Barito Selatan yang melakukan Pembunuhan terhadap pemilik Bengkel akibat masalah utang piutang pada (05/01/2022) lalu, dilanjutkan (2) Prihartono (43) Warga Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang dengan keji melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya di Kabupaten Seruyan karena ingin memiliki harta benda temannya.

Adapula (3) Abdul Rahman (45) warga desa danau Sembuluh Kabupaten Seruyan yang merupakan narapidana kasus Pemerkosaan disertai dengan Pencurian dan kekerasan dan terakhir (4) Jihat Aji Nurmoko (25) Warga Jalam Basir Jahan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau yang melakukan Tindak Pidana Pencurian disertai dengan pemberatan. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.