PIMPIN APEL PERSADA PEMAKAMAN AKBP AHMAD YANI, WAKAPOLDA KALTENG TERISAK HARU SAAT AMANAT

oleh -
oleh
PIMPIN APEL PERSADA PEMAKAMAN AKBP AHMAD YANI, WAKAPOLDA KALTENG TERISAK HARU SAAT AMANAT 1

Palangka Raya (Dayak News)– Pemakaman secara kedinasan Almarhum Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Yani, S.I.K. dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jl. Tjilik Riwut Km.12, Kota Palangka Raya, Minggu (7/8/2022) sore.

Usai disemayamkan di Rumah duka, Jl. Batu Suli V, Kota Palangka Raya. Almarhum AKBP Ahmad Yani, S.I.K. diserahkan oleh keluarga kepada pihak Polda Kalteng untuk dilakukan upacara pemakaman kebesaran dinas Kepolisian.

Dalam Apel.Persada pemakaman tersebut, dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. diwakili Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda serta para personel Polda setempat.

“Atas nama Negara, Bangsa dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami menyerahkan ke persada ibu pertiwi, jasa dan raga Almarhum AKBP Ahmad Yani,” ucap Wakapolda sambil terisak haru dalam sambutannya.

Dengan diiringi bunyi tembakan salvo, peti jenazah (Alm) AKBP Ahmad Yani diturunkan ke dalam liang lahat.

“Saya atas nama pimpinan dan keluarga besar Polda Kalteng mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian almarhum selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, Wakapolda juga menyampaikan bahwa almarhum adalah sosok Polisi yang baik dan bertanggungjawab atas tugas yang diembannya.

“Kami turut berdukacita yang sedalam dalamnya, semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” tutur Wakapolda diakhir sambutannya.

Untuk diketahui Almarhum AKBP Ahmad Yani, merupakan salah satu perwira terbaik Polda Kalteng, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Provos Bidpropam Polda Kalteng. (AI/adji/sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.