POLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA HENTIKAN PICKUP PEMBAWA OBAT DAN OKSITOSIN YANG DIDUGA VAKSIN COVID-19

oleh -
oleh
POLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA HENTIKAN PICKUP PEMBAWA OBAT DAN OKSITOSIN YANG DIDUGA VAKSIN COVID-19 1
Anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kamis (01/07) Siang sekitar pukul 11.00 WIB menghentikan sebuah Mobil Barang berjenis Pick UP.

Palangka Raya (Dayak News) – Anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Kamis (01/07) Siang sekitar pukul 11.00 WIB menghentikan sebuah Mobil Barang berjenis Pick UP warna Hitam DA 8378 BT yang diamankan Pihak Kepolisian karena melebihi Dimensi Angkutan Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta surat izin mengemudi milik Supir dan Surat KIR mati.

Awalnya Anggota Kepolisian tidak menaruh curiga dengan barang bawaan dari mobil angkutan tersebut namun saat diperiksa isi muatan mobil tersebut, ternyata anggota lantas menemukan kardus Obat-obatan dan Oksitosin yang diduga merupakan Vaksin Covid-19 yang akan dikirimkan Ke Kabupaten Kotawaringin Barat

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiadi yang saat kejadian berada di Pos Satlantas Bundaran Besar menceritakan kepada awak media awal mula mobil tersebut diamankan anggota patroli Satlantas karena dimensi muatan yang melebihi aturan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dari hasil pemeriksaan juga bahwa pengemudi lalai dalam administrasi kelayakan mengemudi dikarenakan Surat Izin mengemudi dan Surat uji KIR telah mati.

“Lalu kita buka muatan dari mobil tersebut, saat dilakukan pemeriksaan dari dalam mobil ditemukan Coolbox yang berisi Injeksi Obat Oksitosin dan obat lainnya yang dikirim dari banjarmasin ke Kabupaten Kotawaringin Timur.” Jelas Rikky.

Dilanjutkan Rikky, Karena saat ini ditengah pandemi covid-19 rentan dengan hal yang tidak diinginkan, akhirnya Satlantas Polresta Palangka Raya langsung berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk memeriksa obat-obatan yang dibawa tersebut.

Sementara itu, dari hasil Pemeriksaan yang dilakukan Oleh Dinas Kesehatan kota Palangka Raya ternyata Coolbox yang dibawa tersebut merupakan Injeksi Oksitosin yang digunakan pihak medis untuk merangsang proses kelahiran dan bukan untuk Injeksi Vaksin Covid-19 seperti yang diduga sebelumnya, dan dari konfirmasi Pihak RSUD Sultan Immanudin memang obat tersebut dipesan melalui distributor diprovinsi Kalimantan Selatan dan untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA :  UNSUR DPRD KATINGAN IKUTI VAKSINASI BOOSTER

“Karena ini Injeksi untuk proses melahirkan, jadi mobil pickup tersebut kita lepas untuk kembali berangkat ke Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mengantarkan obat-obatan dan injeksi yang awalnya kita duga Sebagai vaksin covid-19.’ Pungkas Kasat Lantas. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.