Palangka Raya (Dayak News) – Menanggapi Laporan masyarakat atas banyaknya dugaan jual beli tanah yang dilakukan Mafia Tanah diwilayah Kota Palangka Raya, Akhirnya setelah melakukan Penyelidikan Mendalam, Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Bersama Satgas Anti Mafia Tanah berhasil mengamankan Seorang Lansia yang merupakan Mafia tanah diwilayah Kota Palangka Raya.
Lelaki tua yang sudah lanjut usia berumur 69 tahun bernama Madi Goening Sius ini tidak bisa berkutik lagi setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian karena terbukti dengan sah melakukan Tindak Pidana kejahatan dalam bidang Pertanahan dimana kecurangan tersangka ini dengan mengklaim ribuan hektar tanah kosong yang diberada di wilayah kota Palangka Raya.
Kombes Pol Faisal Napitupulu selaku Direktur Reserse Kriminal Umum bersama Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro dalam press release, Kamis (02/02/2023) siang mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap pelaku Madi ini setelah Polda Kalteng melalui Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kanwil BPN-ATR Kota Palangka Raya, dan Kejati Kalimantan Tengah mendapatkan puluhan laporan terkait adanya sindikat mafia tanah yang sangat meresahkan warga masyarakat terkhususnya diwilayah Kecamatan Jekan Raya dan sekitarnya.
“Jadi sepak terjang pelaku ini sudah lama dilakoni, atas banyaknya laporan, kita akhirnya melakukan Penyelidikan demi Penyelidikan secara mendalam bersama tim gabungan ini, sehingga akhirnya bisa mengamankan pelaku.” Ungkap Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Dilanjutkannya, Kepolisian bersama pihak BPN Kota Palangka Raya dan Juga Kejati Kalteng yang tergabung dalam tim Satgas Anti mafia tanah selama ini tidak langsung percaya dengan laporan dari pihak pelapor. “Semuanya selama penyelidikan kita lakukan cek ricek hingga legal standing status tanah milik pelapor sah atau tidak, dan akhirnya setelah semua berjalan inilah hasil dari tim gabungan.” Tegas Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F. Napitupulu didampingi Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. (AJn)